2 Anda akan termasuk kategori pengemudi yang baik, apabila : a. Mengendarai mobil dengan hati-hati. b. Mengendarai mobil dengan ketrampilan tinggi. c. Dapat mengendalikan diri, tidak cepat naik darah/emosi, mempunyai rasa lapang dada dan kepala dingin dalam segala situasi serta memiliki ketrampilan mengemudi yang tinggi. 3. Lampuindikator mobil VSC bergambar kendaraan dan alur jalan slip. Apabila lampu indikator menyala, itu artinya ada malfungsi sistem atau VSC sedang dinonaktifkan pengemudi. 11. Panel bensin. Jangan panik apabila lampu indikator mobil bergambar panel bensin di dashboard menyala dan mengarah pada tanda ‘E’ alias menyisakan satu bar. Halyang perlu diperhatikan ketika kita mengendarai mobil matic adalah menggunakan transmisi atau gigi yang ada sesuai dengan fungsinya masing-masing. gunakan hanya gigi ketika kita akan memarkirkan kendaraan, hindari menggunakan gigi p ketika kita hanya ingin berhenti sebentar misalnya ketika sedang berhenti di lampu merah. ketika mobil c Jika anda sedang mengendarai mobil • Keluar, turun dan menjauh dari mobil hindari jika terjadi pergeseran atau kebakaran. d. Jika anda tinggal atau berada di pantai dan daerah pegunungan • Jauhi pantai untuk menghindari terjadinya Tsunami. • Apabila terjadi gempabumi hindari daerah yang mungkin terjadi longsoran. Lakukantes mengendarai mobil setelah Anda yakin bawah mobil tersebut aman. Saat melakukan tes mengendarai perhatikan bunyi mesin, cengkraman rem, kekuatan gas, gerakan ban mobil, kenyaman kursi serta fungsi mobil lainnya. Perhatikan dan teliti dengan benar, kalau perlu agak lama dikit mencoba mobil bekas tersebut (10 menit tan). Apalagiuntuk pengiriman antar pulau. Apabila mengendarai sendiri tentu akan memerlukan waktu lebih lama. Mengirim mobil atau kendaraan mengaplikasikan jasa ekspedisi memang lebih efisien. Melayani Bawa PENGIRIMAN MOBIL Baik Agam 081329078000. Mengirim kendaraan seperti mobil tentu tidak sama dengan mengirim paket biasa. 2 Beri jarak lebih antar kendaraan. Naikkan hitungan jarak Anda dari dua ke lima detik di belakang kendaraan lain. Jangan pernah terburu-buru atau mengebut agar cepat keluar dari area berkabut. 3. Berhati-hatilah setiap waktu. Kelembapan yang ada di udara mungkin akan terkumpul di kaca depan mobil, membuat Anda sulit melihat. Iniyang Harus Dilakukan Jika Gempa Bumi Terjadi dan Anda Sedang Mengendarai Mobil Apabila Anda berada di mobil saat terjadi gempa bumi, segera turun dan jauhi mobil Anda jika terjadi suatu pergeseran atau kebakaran. Rabu, 24 Februari 2021 08:47. Tak Perlu Repot Bawa Kabel Charger. 9Q6JN. 7 menit membaca Bagi kamu yang gemar bermobilitas menggunakan mobil pribadi, perkakas mobil yang wajib dibawa sepertinya memang perlu diketahui, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. Sebab, semua peralatan-peralatan itu dapat menjadi bentuk antisipasi atau berjaga-jaga apabila suatu saat kamu menghadapi situasi darurat ketika sedang melakukan perjalanan. Ketika berkendara, memang terkadang ada saja kejadian yang tak bisa dihindari, entah itu tabrakan, ban kempes di jalan tol, dan masih banyak lagi. Baca Juga 9 Benda yang Tidak Boleh Ditinggalkan di dalam Mobil Oleh sebab itu, alangkah lebih baiknya apabila kita mulai berjaga-jaga dengan selalu menyediakan perkakas mobil yang wajib dibawa, agar apabila terjadi suatu hal tak terduga, kamu tak akan bingung nantinya. Nah, mungkin di antara kamu masih ada yang belum tahu mengenai hal ini. Karenanya, di dalam kesempatan kali ini kita akan membahas tentang sejumlah perkakas mobil yang wajib dibawa bagi. Apa sajakah itu? Yuk kita simak bersama! Perkakas Mobil yang Wajib Dibawa Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa perkakas mobil yang wajib dibawa ketika kamu sedang berkendara, yaitu adalah 1. Kabel Jumper Perkakas mobil yang wajib dibawa pertama adalah kabel jumper. Sebab, alat ini akan berguna ketika mobil kamu mengalami kondisi mogok yang disebabkan oleh aki mobil yang sudah soak. Ketika mobil mogok secara tiba-tiba ketika kamu sedang berkendara, maka kabel jumper ini dapat digunakan dengan cara menghubungkan kabel jumper dari katub aki yang ingin diisi kembali dayanya dengan pengisi daya aki tersebut. Satu hal yang perlu diketahui, pastikan bahwa hubungan kabel yang digunakan antara katub aki dengan pengisi daya aki sama persis arus positif dan negatif nya. 2. Ban Cadangan Perkakas mobil yang wajib dibawa dan sama sekali tak boleh ketinggalan ketika kamu bepergian adalah ban cadangan atau ban serep. Akan tetapi, bukan hanya sekadar ban cadangan saja, namun ban tersebut harus dalam kondisi baik, seperti tekanan ban yang sudah diisi secukupnya. Dengan begitu, apabila sewaktu-waktu ban kamu kempes di tengah jalan, maka ban cadangan langsung siap untuk digunakan. Saat ini, mobil-mobil baru pada umumnya sudah mengusung ban mobil tubeless yang masih bisa berjalan meski tertusuk paku dan tak memiliki ban cadangan. Meski begitu, seharusnya setiap mobil tetap harus menyediakan ban cadangan, meskipun sudah menggunakan ban tubeless. Setiap sebelum bepergian, alangkah baiknya apabila ban cadangan tetap melalui perawatan secara rutin, guna memastikan bahwa kondisi ban selalu baik. Beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk merawat ban cadangan adalah dengan pengecekan tekanan angin setiap bulan, pengecekan kondisi alur ban, dan perawatan dengan menggunakan semir ban. 3. Dongkrak Dongkrak merupakan salah satu perkakas mobil yang wajib dibawa bersamaan dengan ban cadangan. Sebab, alat inilah yang membantu kamu dalam mengganti ban cadangan apabila terjadi sesuatu pada ban original mobil tersebut. Dongkrak itu sendiri memiliki fungsi untuk mengangkat mobil sehingga ban dapat dilepas dan diganti dengan mudah. Saat ini terdapat beberapa jenis dongkrak yang bisa kamu temui di pasaran, seperti dongkrak botol, dongkrak gunting, hingga dongkrak buaya. Sesuai dengan namanya, dongkrak botol memiliki bentuk seperti botol, namun dengan cara kerja menggunakan sistem hidrolik. Ketika kamu ingin menggunakannya untuk mengangkat mobil, maka kamu hanya perlu menggunakan tuas yang tersedia. Sedangkan untuk menurunkan mobil, kamu hanya perlu mengendorkan katupnya. Salah satu kelebihan dari dongkrak botol adalah penggunaannya yang terasa lebih ringan ketika mengangkat mobil. Jenis dongkrak lainnya adalah dongkrak gunting yang memang memiliki bentuk menyerupai gunting. Perkakas mobil yang wajib dibawa satu ini umumnya merupakan alat yang paling umum. Dalam arti, setiap kamu membeli mobil baru, maka biasanya akan selalu disertai dengan jenis dongkrak satu ini. Cara menggunakannya adalah dengan memutar poros ulir searah jarum jam untuk mengangkat mobil, dan memutar ke arah sebaliknya untuk mengendorkannya. Kelebihan dari dongkrak gunting ini adalah harganya yang murah, perawatannya yang mudah, serta tidak memakan banyak tempat di area mobil. Namun, dongkrak gunting biasanya juga membutuhkan tenaga yang lebih besar dalam hal mengangkat mobil. Sedangkan untuk dongkrak buaya memiliki bentuk yang menyerupai mulut buaya yang sedang terbuka. Sama seperti dongkrak botol, dongkrak buaya juga menggunakan sistem hidrolik. Kelebihan dari jenis dongkrak satu ini adalah dapat digunakan di berbagai jenis medan, seperti jalanan yang miring atau tidak rata. Selain itu, cocok pula digunakan untuk semua jenis mobil kecil. Untuk bisa mempersiapkan perkakas mobil yang wajib dibawa satu ini, maka disarankan untuk memilih jenis dongkrak yang sekiranya paling sesuai dengan kebutuhan, agar tidak merepotkan kamu ketika sedang digunakan. 4. Segitiga Pengaman Perkakas mobil yang wajib dibawa selanjutnya adalah segitiga pengaman. Walaupun terdengar sepele, namun nyatanya alat satu ini memiliki fungsi yang sangat penting lho. Segitiga pengaman berfungsi untuk memberikan tanda bagi kendaraan lain yang sedang melintas di jalanan yang sama untuk menjaga jarak dengan mobil kamu ketika sedang mengalami kendala, seperti mobil yang sedang dalam kondisi mogok, bocor, atau masalah-masalah lainnya. Ketika mobil kamu mengalami keadaan darurat, maka usahakanlah untuk langsung menepi ke pinggir jalan dan pasanglah tanda segitiga pengaman ini, agar kendaraan lain yang melintas dapat lebih berhati-hati ketika melewati mobil kamu atau bahkan bisa memberikan bantuan. 5. Kotak P3K Perkakas mobil yang wajib dibawa dan tak kalah pentingnya adalah kota P3K, yang lebih mengutamakan keselamatan kamu ketika berkendara. Apabila terjadi suatu hal yang tak diinginkan yang berhubungan dengan masalah kesehatan, maka kotak P3K bisa dijadikan sebagai alat pertolongan pertama sebelum menuju ke klinik atau rumah sakit terdekat. Umumnya, kotak P3K ini berisikan alkohol, kapan, perban, kain segitiga, cotton bud, dan obat-obatan lainnya. Di apotik atau toko obat yang ada pada umumnya, kotak P3K sudah banyak dijual dalam bentuk satu set, sehingga kamu tak perlu bingung lagi untuk membeli barang-barang apa saja yang harus ada di dalam kotak P3K itu sendiri. 6. Lampu Cadangan Lampu cadangan juga merupakan salah satu perkakas mobil yang wajib dibawa ketika sedang bepergian. Apalagi jika harus melakukan perjalanan jarak jauh atau pada malam hari, lampu menjadi barang yang sangat penting untuk menjaga keselamatan kamu selama berkendara. Sehingga, apabila di tengah perjalanan terjadi suatu hal yang menyebabkan lampu mobil mati, kamu masih bisa menggantinya dengan lampu cadangan yang sudah dipersiapkan. Oleh karena itu, alangkah lebih baiknya apabila kamu mengecek kondisi lampu cadangan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa lampu tersebut dapat bekerja dengan baik. Ketika berkendara di malam hari, jarang pandang kita umumnya akan menurun. Sehingga, lampu menjadi tanda adanya mobil lain yang melintas di jalanan yang sama. Lantas, apa yang akan terjadi apabila ketika mobil mengerem namun lampu mobil justru mati? Bisa saja mobil lain yang berada di belakang kita tidak bisa melihatnya dan malah menabrak mobil kita. Maka dari itu, pastikan bahwa selama perjalanan tidak akan ada kendala apapun yang berhubungan dengan lampu mobil. 7. Kunci Roda Kunci roda merupakan salah satu perkakas mobil yang wajib dibawa bersamaan dengan ban cadangan dan dongkrak. Sebab, alat ini berfungsi untuk membantu kita dalam melepas ban dari mobil. Jika tidak memiliki ini, walaupun kamu sudah memiliki dongkrak dan ban cadangan, ban tetap tidak bisa diganti atau akan sangat sulit untuk diganti. Saat ini, sudah terdapat beberapa jenis kunci roda yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan, seperti kunci roda palang, kunci roda L, hingga kunci roda engkol. Ada pula kunci roda elektrik yang bisa memberikanmu kemudahan dalam bekerja. 8. Alat Pemadam Api Ringan Perkakas mobil yang wajib dibawa selanjutnya adalah alat pemadam api ringan, yang berfungsi untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat suatu hal. Pasalanya, alat pemadam api ringan ini mengandung material khusus yang bisa segera memadamkan kebakaran kecil sehingga tidak memberikan kerusakan yang terlalu parah pada kendaraan kamu. Sesuai dengan namanya, perkakas mobil yang wajib dibawa satu juga tentunya memiliki berat yang lebih ringan dibandingkan alat pemadam api sungguhan. 9. Sekering Nah, sekering merupakan perkakas mobil yang wajib dibawa yang akan kita bahas terakhir. Intinya, fungsi dari sekering adalah sebagai pengaman arus listrik menuju lampu utama dan aksesoris yang terdapat di dalam mobil lainnya, seperti radio, power window, dan perangkat lainnya. Tak hanya itu, sekering juga berfungsi untuk mencegah terjadinya korsleting pada kendaraan. Sehingga, apabila terdapat peralatan listrik di dalam mobil yang tidak bekerja, maka sekeringlah yang harus pertama kali diperiksa. Karena itulah, usahakan untuk selalu ada sekering cadangan di dalam mobil, sehingga kamu bisa menggantinya apabila terjadi kerusakan pada sekering lama. Namun, perlu diketahui bahwa setiap sekering memiliki kapasitasnya sendiri, yang bisa kamu lihat berdasarkan warna dari kepala sekering tersebut. Jadi, jika ada salah satu sekering yang mengalami kerusakan, maka sekering tersebut harus diganti dengan sekering yang memiliki warna yang sama. Selain itu, usahakan pula untuk tidak mengganti sekering dengan kapasitas yang lebih besar maupun lebih rendah. Sebab, sekering dengan kapasitas lebih besar bisa memberikan beban listrik berlebih masuk ke rangkaian elektronika, sehingga bisa merusak peralatan elektronik lainnya yang ada di dalam mobil. Baca Juga Cara Mengganti Ban Mobil Sendiri Tak hanya itu, apabila arus yang masuk terlalu besar, maka bisa mengakibatkan terjadinya korsleting yang bisa memicu kebakaran. Sedangkan jika kamu mengganti sekering dengan kapasitas yang lebih rendah, maka ada kemungkinan pula sekering pengganti ini akan putus atau terbakar juga. Jadi, itulah beberapa perkakas mobil yang wajib dibawa ketika kamu sedang berkendara. Selain itu, jangan lupa juga untuk melindungi kendaraan kesayangan kamu dengan asuransi kendaraan dari Sebab, hal ini bisa membantu kamu dalam meringankan kerugian finansial ketika terdapat suatu kejadian tak terduga yang menimpa mobil kamu ketika berkendara, seperti tabrakan, kecelakaan, atau adanya kerusakan pada mobil. Di kamu bisa melakukan perbandingan untuk mengetahui jenis-jenis asuransi kendaraan manakah yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kamu dalam membayar premi. Tak hanya itu, seluruh proses pengajuan juga dapat dilakukan secara online lho, sehingga kamu tak perlu repot lagi untuk meluangkan waktu keluar rumah. Ingin mengendarai mobil dengan aman dan nyaman? Berikan perlindungan terbaik untuk kendaraan kamu bersama asuransi kendaraan dari Lebih seperti ini Tentang kami Kyla Damasha TTS Cak Lontong merupakan game yang dikembangkan oleh Gambir Game Studio yang banyak diunduh di Playstore. Bahkan banyak yang mencari kunci jawaban TTS Cak Lontong ini, pasalnya mereka kesal dengan jawaban yang kadang-kadang buat kesal. Game ini sendiri sudah di download lebih dari 5 juta unduhan. Selain menawarkan game yang unik, TTS Cak Lontong juga menawarkan grafis yang cukup lucu dan menghibur. Game ini sendiri bisa dibilang agak ngeselin dan buat kita ngomel sendiri-sendiri. Pasalnya, pertanyaan dan jawabannya yang tidak terbayangkan di otak kita rupanya ada tertera di TTS Cak Lontong. Nah bagi kalian yang kesal dengan game ini dan merasa otak kalian tidak sanggup meladeni game ini. Kali Dafunda Game bakal memberikan bocoran kunci jawaban TTS Cak Lontong update terbaru di tahun 2020. Informasi Tentang TTS Lontong Judul GameTTS Lontong Tanggal Rilis22 Januari 2017Ukuran Download34,84 MBDitawarkan OlehGambir Game StudioRating di Playstore4,3 *Untuk pengguna komputer/laptop, klik Ctrl + F kemudian ketik pertanyaan yang kalian ingin ketahui jawabannya.*Untuk pengguna ponsel/smartphone, klik menu di pojok kanan atas kemudian klik “Find in page”. Setelah itu, ketik pertanyaan yang kalian ingin ketahui jawabannya. Tips cepat mencari pertanyaan dan jawaban Note P = PertanyaanJ = JawabanK = Keterangan P Matahari tenggelam di sebelah… J Gawat K Gawat kalau matahari tenggelam di sebelah kita P Galang menyimpan buku di… J Mas K Bukunya dimas dipinjam galang kemarin sore. P Bersatu kita teguh bercerai kita——- J Sedih K Siapa yang gak sedih cerai sama istri?? P Makanan yang dibungkus daun pisang? J Lontong K Gampang kan? suka ga sama lontong? P Apabila mengendarai mobil wajib bawa… J Satu K Kalo bawa 2 gimana mengendarainya P Mawar melati semuanya… J Bunga K Kalo bukan bunga apa coba, hewan? P Jangan membuang tisu di… J Tempatnya K Masih di tempatnya kok di buang P Ketika _ orang biasanya makan. J Marah K Orang marah apa enggak ya pasti makan.. P Burung adalah hewan yang bisa.. J Temenan K Kan kalo terbang rame-rame kan sama temennya.. P Hewan yang suka buka mulut lebar J Kenaflu K Itu karena ga bisa napas idungnya mampet.. P Hewan yang berubah warna kalau ada musuhnya? J Bengong K Karena, musuhnya bengong lihat hewan berubah warna P Artis wanita yang punya kumis tipis J Ihkumisan K Ih kok kumisan sih.. P Pintu biasa di…. J Tekan K Kalau anda biasa keatm kan pin ditekan P Lebak bulus J Terkenal K Karena lebak bulus, cililitan semua orang tau makanya terkenal P Seorang matador bisa terluka karena diseruduk.. J Biskota K Mau banteng, mau bis kota, tetep aja bisa terluka.. P Cermin jika di lap jadi… J Cermin K Ya masa berubah, yaa tetap cermin P Batik merupakan produk asli dari… J Manusia K Sejauh ini belum ada mahluk lain yang bisa P Kendaraan yang suka dipake tukang ojek? J Mogok K Motor emang suka mogok P Binatang apa yang ga bisa bergerak? J Paus K Kalau game di pause kan berhenti main nya P Sehabis olahraga J Airminum K Abis olahraga pasti haus kan P Ditiup angin berkibar di setiap negara J Jemuran K Di setiap negara orang menjemur pakaiannya P Kalo haus minum J Aja K Minum aja ntar juga ga aus P Yang bikin harum J Pfffht K Kan bunyi pengharum ruangan pffht P Hayam wuruk memerintah kerajaan? J Jamandulu K Ya iyalah… masa jaman sekarang P Malam apa yang paling indah? J Malamarkamu K Eaa…eaa…eaa.. P Makanan khas indonesia dari kedelai yang sudah mendunia J Lezat K Memang tempe lezat nan bergizi P Hewan tinggal di sawah J Bandel K Lintah tinggalnya di sungai suka hisap darah orang. Ya,sudah bandel namanya P Makanan harus di…. J Masak K Coba aja makan nasi yang nggak dimasak P Ibukota indonesia J Udahada K Yg belum ada itu ibukota jakarta Gimana udah mulai kesel dengan jawabannya. Jika belum Klik Selanjutnya untuk melanjutkan Berapa denda yang harus dibayar pelaku kecelakaan sepeda motor, dengan kondisi saat itu pelaku 1. dalam keadaan mabuk; 2. tidak memakai helm; 3. tidak membawa SIM dan STNK? Terima kasih. Dalam hal ini, kami berasumsi bahwa pelaku kecelakaan sepeda motor adalah pengemudi sepeda motor tersebut. Kami akan menjabarkan masing-masing pidana atas perbuatan yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor tersebut sebagai berikut A. Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk yang Mengakibatkan Kecelakaan Mengenai kecelakaan yang terjadi dimana pengemudi mengemudi dalam keadaan mabuk, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan “UU 22/2009” telahmengatur bahwa setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi Pasal 106 ayat 1 UU 22/2009.Jika pengendara mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan, maka dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu rupiah Pasal 283 UU 22/2009.Akan tetapi, pada praktiknya perbuatan tersebut dapat dijerat juga dengan Pasal 311 UU 22/2009Pasal 311 UU 22/2009 1 Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 satu tahun atau denda paling banyak tiga juta rupiah. 2 Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/ atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat 2, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 dua tahun atau denda paling banyak empat juta rupiah. 3 Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat 3, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 empat tahun atau denda paling banyak delapan juta rupiah. 4 Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat 4, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 sepuluh tahun atau denda paling banyak dua puluh juta rupiah. 5 Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 dua belas tahun atau denda paling banyak dua puluh empat juta rupiah. Dalam hal ini, keadaan pengemudi yang mabuk dapat dikatakan sebagai keadaan yang membahayakan. Sedangkan, mengenai hukuman pidana yang dapat dikenakan kepada pengemudi tersebut, bergantung dari akibat dari kecelakaan itu. Apakah kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan kendaraan/barang, menyebabkan korban luka ringan, menyebabkan korban luka berat, atau bahkan menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sebagai contoh, Anda dapat melihat pada Putusan Pengadilan Negeri Serui No. 12/ Dalam putusan, dikatakan bahwa terdakwa yang baru saja mengkonsumsi minuman keras dan berada dalam pengaruh minuman beralkohol kadar tinggi jenis Mension mengendarai sepeda motor dengan membonceng saksi dengan tujuan hendak mengantarkan saksi pulang ke rumahnya. Di perjalanan, ada sepeda motor ojek yang ditumpangi oleh korban, yang hendak berusaha menghindari jalan yang berlubang. Terdakwa yang masih dalam pengaruh alkohol tidak dapat mengendalikan sepeda motornya sehingga menabrak dari arah belakang mengenai roda ban belakang sepeda motor ojek yang ditumpangi oleh korban. Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia. Atas perbuatannya, terdakwa melanggar Pasal 311 ayat 5 UU 22/2009 dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 satu tahun B. Tidak Memakai Helm Pada dasarnya, menurut Pasal 106 ayat 8 UU 22/2009, setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia. Ancaman pidana atas pelanggaran ketentuan ini diatur dalam Pasal 291 UU 22/2009 1 Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 8 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 satu bulan atau denda paling banyak dua ratus lima puluh ribu rupiah. 2 Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 8 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 satu bulan atau denda paling banyak dua ratus lima puluh ribu rupiah. C. Tidak Membawa Surat Izin Mengemudi “SIM” dan Surat Tanda Nomor Kendaraan “STNK” Berdasarkan Pasal 77 ayat 1 UU 22/2009, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan. Jika pengemudi tidak memiliki SIM, maka dapat dipidana dengan pidana kurungan palinag lama 4 empat bulan atau denda paling banyak Rp1 juta Pasal 281 UU 22/2009. Mengenai STNK, setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Pasal 68 ayat [1] UU 22/2009. Jika pengemudi mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan STNK, maka pengemudi dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu Pasal 288 ayat [1] UU 22/2009. Namun pada praktiknya, jika terjadi kecelakan lalu lintas akibat pengemudi sepeda motor yang mabuk serta tidak memiliki SIM, yang didakwakan kepada pengemudi tersebut adalah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkannya. Sebagai contoh, kita dapat melihat pada Putusan Pengadilan Negeri Ruteng No. 255/ Dalam perkara ini, terdakwa dalam keadaan terpengaruh minuman keras yang mengandung alkohol mengendarai sepeda motor. Dari jarak kurang lebih 1 satu meter tiba-tiba terdakwa melihat sepeda motor yang dikemudikan korban berada tepat didepan kendaraan yang dikemudikan terdakwa. Terdakwa yang pada saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras tidak sempat lagi mengurangi laju kendaraan yang dikemudikannya atau membunyikan klakson atau rnemberikan tanda isyarat lainnya sebagai antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga kendaraan yang dikendarai terdakwa menabrak bagian samping belakang sepeda motor yang dikendarai korban dari arah belakang yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Korban mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia. Pada saat kejadian tersebut, baik korban maupun saksi tidak menggunakan helm. Atas perbuatannya tersebut, terdakwa terbukti melanggar Pasal 311 ayat 5 UU 22/2009 dan dijatuhi pidana penjara selama 10 sepuluh bulan. Selain itu, ada juga putusan lain yang justru menggunakan Pasal 310 UU 22/2009 sebagai dakwaannya. Pasal 310 UU 22/2009 1 Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat 2, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 enam bulan dan/ atau denda paling banyak Rp satu juta rupiah. 2 Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 satu tahun dan/atau denda paling banyak dua juta rupiah. 3 Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat 4, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun dan/atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah. 4 Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun dan/atau denda paling banyak dua belas juta rupiah. Sebagai contoh perkara yang menggunakan Pasal 310 UU 22/.2009, Anda dapat melihat pada Putusan Pengadilan Negeri Kalabahi No. 37/ Dalam putusan ini, terdakwa mengemudikan sepeda motor tanpa nomor polisi dan lampu utama yang tidak menyala dengan bau minuman keras pada mulutnya. Selain itu terdakwa juga tidak memakai helm dan tidak mempunyai SIM. Terdakwa menabrak motor lainnya dan mengakibatkan adanya korban meninggal dunia. Atas perbuatan terdakwa, terdakwa terbukti melanggar Pasal 310 ayat 4 UU 22/2009 dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 9 sembilan bulan. Jadi pada praktiknya, dalam hal kecelakaan dimana pengemudinya tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, atau melakukan pelanggaran lainnya, pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas adalah pasal yang berhubungan dengan terjadinya kecelakaan, yaitu Pasal 310 atau Pasal 311 UU 22/2009. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Dasar Hukum Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Putusan 1. Putusan Pengadilan Negeri Serui No. 12/ 2. Putusan Pengadilan Negeri Ruteng No. 255/ 3. Putusan Pengadilan Negeri Kalabahi No. 37/