Inilahurutan daftar caleg DPR RI terpilih 2019-2024: Puan maharani tertinggi, Ibas Yudhoyono dan Rano Karno di atas Fadli Zon Sebanyak16 caleg mantan napi korupsi tersebar di tingkat DPRD Provinsi, 24 DPRD Kabupaten/Kota, dan 9 caleg di tingkat DPD RI. Berikutadalah daftar calon anggota dewan perwakilan rakyat maluku periode 2014-2019, ditampilkan berdasarkan provinsi yang diwakilinya. daftar isi 1 maluku [1] 1.1 partai nasional demokrat 1.2 partai kebangkitan bangsa 1.3 partai keadilan sejahtera 1.4 partai demokrasi indonesia perjuangan 1.5 partai golongan karya 1.6 partai gerakan indonesia raya 1.7 partai demokrat 1.8 partai amanat AlatKesehatan 2019. Rp 257.716,00 Daftar Ongkir tercantum per 5 Kg, Jika dalam 1 invoice berat produk kurang dari 5 Kg tetap dikenakan ongkir 5 Kg. Maluku: Kabupaten Maluku Tengah: Rp 1.450.000,00: Maluku: Kabupaten Kepulauan Aru: Rp 1.450.000,00: Maluku: Kabupaten Buru Selatan: DaftarCaleg artis yang gagal dan lolos ke Senayan atau DPR RI pada Pemilu 2019, termasuk yang suami-istri. Daftar Caleg artis yang gagal dan lolos ke Senayan atau DPR RI pada Pemilu 2019, termasuk yang suami-istri. Kamis, 23 Juni 2022; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com; Diamengatakan, saat ini, ada sejumlah calon anggota DPD-RI dan caleg hasil rekapitulasi hasil pemilu 2019 untuk Malut yang memasukkan permohonan gugatan yang diterma Mahmakah Konstitusi (MK) untuk DPRD di Malut sebanyak enam parpol, sedangkan untuk DPD-RI dapil Maluku Utara ada dua yakni Ikbal Djabid posisi kelima dengan 33.180 suara dan Mashudmenyebut modus kecurangan dengan memasukkan suara partai ke daftar caleg. Caleg PKB Tuntut Penghitungan Ulang di 8 Desa Rejotangan | Republika Online REPUBLIKA.ID hasilhitung suara pemilu presiden & wakil presiden ri 2019 TINGKAT NASIONAL Versi: 18 Dec 2019 09:00:04 Progress: 809.438 dari 813.336 TPS (99.52074%) CouG. Ambon, Sebanyak 120 calon legislatif Caleg memperebutkan kuota 10 kursi DPRD Maluku periode 2014 – 2019 dari daerah pemilihan Dapil III meliputi wilayah Kabupaten Maluku Tengah. “Daftar calon tetapDPT telah diumumkan pada 23 Agustus 2013 sehingga masing – masing kandidat dipersilahkan memproses untuk menarik simpati lebih pemilih di Maluku Tengah,” kata Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey di Ambon, Rabu 4/9. Maluku Tengah juga terbagi atas lima Dapil yang tersebar di 17 kecamatan meliputi 176 desa maupun kelurahan. Apalagi wilayah Maluku Tengah dengan luas KM2, namun KM2 di antaranya adalah laut. “Jadi silahkan memproses, baik melalui perorangan maupun partai politik Parpol untuk menarik simpati pemilih,” ujar Idrus. “Muka lama” yang masih mengikuti Pemilu 2014, antara lain adalah Edwin Adrian Huwae, SH PDIP, Rasyad Efenddy Lauconsina menggantikan almarhum Mohammad Abdullah Latuconsina Partai Golkar dan Lutfy Sanaky, Gerindra sebelumnya PBR. Selain itu, Drg. Liliane Aitonam Demokrat dan Muhammad Umarella, Dapil III memiliki Caleg terbanyak karena jumlah pemilih pada 2014 tercat sebanyak orang berdasarkan keputusan KPU Nomor 22/Kpts/KPU/2013. Keputusannya tertanggal 9 Maret 2013. Disinggung Dapil lainnya terjadi pengurangan kursi, Idrus menjelaskan, di Dapil IV meliputi wilayah Seram Bagian TimurSBT dari empat menjadi tiga, sedangkan Dapil VII Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya dari enam menjadi lima. Sedangkan Dapil VI Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara Malra dan Kepulauan Aru bertambah menjadi delapan dari sebelumnya tujuh kursi. Dapil II meliputi Kabupaten Buru dan Buru Selatan serta Dapil V yakni Kabupaten Seram Bagian TimurSBT masing – masing kuotanya lima kursi. Jumlah anggota DPRD Maluku periode 2014 – 2019 tidak bertambah yakni tetap 45 orang karena Data Agregat Kependudukan per Kecamatan DAK2 yang diserahkan Pemprov setempat pada 6 Desember 2012 hanya jiwa.ant/tm Daftar Caleg DPR RI 2019 – Pesta demokrasi segera berlangsung, dan saat ini sudah memasuki masa kampanye. Bagi Anda yang ingin mengetahui daftar caleg DPR RI 2019, berikut ini informasi terakurat tentang daftar calon legislatif yang bersumber dari KPU. DAFTAR CALON SEMENTARA DCS ANGGOTA DPR RI PEMILU TAHUN 2019 Keputusan KPU RI Nomor 1024/ tanggal 12 Agustus 2018 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPR RI Pemilu 2019, KLIK DI SINI Pengumuman Nomor 879/ Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019 Sesuai ketentuan Pasal 252 ayat 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, KPU mengumumkan DCS Anggota DPR RI untuk mendapatkantanggapan dari masyarakat. Tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis tanggal 12 21 Agustus 2018 dengan mencantumkan fotokopi identitas yang jelas dan bukti-bukti pendukung kepada Ketua KPU melalui Ketua Pokja Pencalonan di Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta, bisa juga melalui fax 021-3145914 dan email Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada HelpdeskPencalonan 021-31931527 / HP. 081294094729. DAERAH PEMILIHAN ACEH I ACEH II SUMATERA UTARA I SUMATERA UTARA II SUMATERA UTARA III SUMATERA BARAT I SUMATERA BARAT II RIAU I RIAU II JAMBI SUMATERA SELATAN I SUMATERA SELATAN II BENGKULU LAMPUNG I LAMPUNG II KEP. BANGKA BELITUNG KEPULAUAN RIAU DKI JAKARTA I DKI JAKARTA II DKI JAKARTA III JAWA BARAT I JAWA BARAT II JAWA BARAT III JAWA BARAT IV JAWA BARAT V JAWA BARAT VI JAWA BARAT VII JAWA BARAT VIII JAWA BARAT IX JAWA BARAT X JAWA BARAT XI JAWA TENGAH I JAWA TENGAH II JAWA TENGAH III JAWA TENGAH IV JAWA TENGAH V JAWA TENGAH VI JAWA TENGAH VII JAWA TENGAH VIII JAWA TENGAH IX JAWA TENGAH X YOGYAKARTA JAWA TIMUR I JAWA TIMUR II JAWA TIMUR III JAWA TIMUR IV JAWA TIMUR V JAWA TIMUR VI JAWA TIMUR VII JAWA TIMUR VIII JAWA TIMUR IX JAWA TIMUR X JAWA TIMUR XI BANTEN I BANTEN II BANTEN III BALI NUSA TENGGARA BARAT I NUSA TENGGARA BARAT II NUSA TENGGARA TIMUR I NUSA TENGGARA TIMUR II KALIMANTAN BARAT I KALIMANTAN BARAT II KALIMANTAN TENGAH KALIMANTAN SELATAN I KALIMANTAN SELATAN II KALIMANTAN TIMUR SULAWESI UTARA SULAWESI TENGAH SULAWESI SELATAN I SULAWESI SELATAN II SULAWESI SELATAN III SULAWESI TENGGARA GORONTALO SULAWESI BARAT MALUKU MALUKU UTARA PAPUA PAPUA BARAT KALIMANTAN UTARA Daftar Caleg DPR RI 2019 – Berikut hasil penetapan DCT DPR RI Pemilu 2019. 1. Partai Kebangkitan Bangsa PKB 80 dapil, calon 575, 355 laki-laki dan 220 perempuan 2. Partai Gerindra 79 dapil, calon 569, 360 laki-laki, 209 perempuan 3. PDI Perjuangan 80 dapil, calon 573, 358 laki-laki, 215 perempuan Putra Nababan, salah satu caleg DPR RI dari PDIP 4. Partai Golkar 80 dapil, calon 574, 357 laki-laki, 217 perempuan Christina Aryani, salah satu caleg DPR RI dari Golkar 5. Partai Nasdem 80 dapil, calon 575, 354 laki-laki, 221 perempuan 6. Partai Garuda 80 dapil, 225 calon, 115 laki-laki, 110 perempuan 7. Partai Berkarya 80 dapil, 554 calon, 341 laki-laki, 213 perempuan 8. Partai Keadilan Sejahtera PKS 80 dapil, 533 calon, 321 laki-laki, 212 perempuan 9. Partai Perindo 80 dapil, 568 calon, 347 laki-laki, 221 perempuan 10. Partai Persatuan Pembangunan PPP 80 dapil, 554 calon, 321 laki-laki, 233 perempuan 11. Partai Solidaritas Indonesia 80 dapil, 574 calon, 300 laki-laki, 274 perempuan 12. Partai Amanat Nasional PAN 80 dapil, 356 laki-laki, 219 perempuan 13. Partai Hanura 79 dapil, 427 calon, 250 laki-laki, 177 perempuan 14. Partai Demokrat 80 dapil, 350 laki-laki, 223 perempuan 15. Partai Bulan Bintang 80 dapil, 382 calon, 228 laki-laki, 154 perempuan 16. PKP Indonesia 61 dapil, 137 calon, 61 laki-laki, 76 perempuan - Partai politik peserta pemilihan umum Pemilu 2019 telah mendaftarkan nama-nama bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum KPU RI. Sebanyak nama yang terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap DCT tersebut akan memperebutkan 575 kursi DPR RI dari 80 daerah pemilihan yang tersebar di 34 provinsi. Dari jumlah DCT yang diumumkan KPU per 20 September 2018 tersebut, Tirto mengklasifikasi jumlah caleg berdasarkan wilayah domisili. Perhitungan dilakukan berdasarkan data yang tersedia di situs KPU per 21 Januari 2019. Perhitungan ini hanya melibatkan 93,62 persen data DCT yang tersedia di situs KPU. Pengecualian ini dikarenakan data sejumlah partai yang kosong, yakni 388 dari total DCT yang tersedia di KPU. Sejumlah DCT partai yang kosong tersebut adalah PAN 1, Partai Berkarya 1, PBB 80, Demokrat 4, Partai Garuda 38, Golkar 38, Hanura 1, PKPI 19, PKS 46, PPP 80, dan Perindo 80.Berdasarkan hasil penghitungan, ditemukan sebanyak atau persen calon legislatif Pileg 2019 yang berdomisi bukan di wilayah calon legislatif berdasarkan wilayah domisili adalah hal penting, sebab mereka akan mewakili warga dari daerah pemilihan. Lantas, jika wakil rakyat bertempat tinggal bukan di dapil, bagaimana ia akan memahami kebutuhan warga dan berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan dapil tersebut?Persoalan caleg yang tidak berdomisili di dapil juga terjadi pada Pileg 2014, bahkan jumlahnya cukup besar. Berdasarkan Buku Pemilu 2014 Dalam Angka KPU, 2014, ada sekitar 65 persen caleg terpilih DPR yang tinggal di luar dapil. Meninggalkan hanya 35 persen wakil rakyat dengan domisili asli dapil. Jika ditelusuri lebih jauh, berikut adalah distribusi caleg terpilih berdasarkan partai dan wilayah domisili. Infografik Periksa Data Ada 59,5 Persen Caleg DPR 2019 Tidak Tinggal di Dapil. Dari data yang disajikan, dapat dilihat bahwa caleg yang berdomisili di luar dapil dominan di seluruh partai. Proporsinya pun melebihi 50 persen untuk tiap partai. Golkar dan PAN bahkan memiliki caleg yang berdomisi di luar dapil lebih dari 70 persen. Diberitakan Kompas, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Formappi sudah mewanti-wanti hal ini sebelum Pemilu Legislatif 2014. Formappi menjelaskan bahwa orientasi partai politik masih sangat Jakarta-sentris sehingga banyak caleg dengan daerah pemilihan di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Jabodetabek justru berdomisili di wilayah ini. Kasus 2019 Pada pileg 2019 nanti, jumlah caleg yang berdomisili di luar dapil masih mendominasi, kecuali caleg PKS. Partai ini memiliki 57,84 persen calon legislatif yang berdomisili di dalam dapil. Sementara itu, 12 partai lainnya memiliki caleg dengan domisili non-dapil yang jumlahnya melebihi 50 persen. Tidak jauh beda dengan Pileg 2014, Pileg 2019 juga memiliki caleg yang berdomisili di luar dapil, yakni sebanyak 63,41 persen. Maka dari itu, hanya 36,59 persen calon yang bertempat tinggal sesuai dapil. Infografik Periksa Data Ada 59,5 Persen Caleg DPR 2019 Tidak Tinggal di Dapil. Jika dilihat berdasarkan provinsi, hanya 16 provinsi yang memiliki jumlah caleg berdomisili dapil lebih banyak. Di Sumatera misalnya, hanya Aceh, Jambi, dan Kepulauan Riau yang caleg asli dapilnya lebih banyak dibanding non-dapil. Sementara di Bengkulu, proporsi caleg dapil dan non-dapil setara, sama-sama 50 persen. Di pulau Jawa, caleg asli dapil hanya mendominasi di ibukota. Tentu saja sebenarnya caleg dengan domisili asli Jakarta akan lebih gampang nyaleg di ibukota. Kecuali tidak dipilih oleh partai dan akan menghadapi persaingan berat dengan petahana. Di Kalimantan, hampir tiap provinsi memiliki caleg asli dapil yang lebih banyak, kecuali Kalimantan Utara. Di provinsi ini, meski proporsinya hampir berimbang, caleg non-dapil mendominasi sebesar 5,9 persen. Hal unik juga ditemukan dari perbandingan proporsi caleg adalah Bengkulu dan Maluku Utara proporsi caleg asli dapil dan non-dapil berimbang. Infografik Periksa Data Caleg DPR 2019 Tidak Tinggal di DapilCaleg Berasal dari Jabodetabek Berdasarkan data yang dirilis Formappi, setidaknya terdapat sebanyak caleg dapil non-Jabodetabek yang tinggal di Jabodetabek pada Pileg 2014. Pada Pileg 2019, pola ini berulang dan melibatkan caleg Jabodetabek dengan daerah pemilihan di luar Jabodetabek. Formappi berpendapat bahwa besarnya jumlah caleg tersebut menandakan bahwa kaderisasi partai politik di daerah tidak berjalan dengan beberapa nama familiar seperti Edhie Baskoro Yudhoyono, Ahmad Mumtaz Rais, dan Hutomo Mandala Putra. Ibas terdaftar sebagai caleg dapil Jawa Timur VII sementara domisilinya di Bogor. Putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, akan berebut suara di dapil Jawa Tengah VI, sementara dirinya tinggal di Jakarta Selatan. Kemudian ada Tommy Soeharto yang akan berebut suara di dapil Papua meski berdomisili di Jakarta Pusat. Sebenarnya keterpilihan caleg yang berdomisili di luar dapil ini bisa diminimalisasi. KPU, lewat situsnya, telah menyediakan informasi mengenai kandidat yang akan dipilih. Masyarakat bisa mencari tahu siapa caleg yang akan bertarung di daerahnya dengan mengklik menu Lihat Data DCT’ pada sesuai jenis pemilihan dan provinsi. Pekerjaan kecil mengecek caleg ini tidak memakan waktu lama. Juga tentunya mengurangi kemungkinan terpilihnya calon-calon yang sama sekali tidak memiliki pengetahuan akan wilayah tempat bertarungnya. - Politik Penulis Irma GarnesiaEditor Maulida Sri Handayani