a. Melakukan Pendataan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa meliputi : 1. Pendataan Desa . pendataan potensi dan sumberdaya pembangunan Desa ; pendataan pada tingkat rukun tetangga ; pendataan pada tingkat keluarga; pemutakhiran data Desa termasuk data kemiskinan; dan 2014 tentang Pemerintahan Desa tentang Pemerintah Daerah, di mana memiliki hubungan kewenangan yang jelas bahwa Desa adalah wilayah kerja kepala Desa seb agai perangkat daerah kelurahan dan Desa. Desa adalah unit kesatuan individu membentuk kelompok masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang Pasal 9. Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa akhir tahun anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 digunakan untuk bahan evaluasi. Berdasarkan bahan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) BPD dapat: membuat catatan tentang kinerja Kepala Desa. meminta keterangan atau informasi. Kepala Dusun juga membantu Kepala Desa dalam melaksanakan wewenang-nya. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Dusun mempunyai hak sebagai berikut: Menerima Siltap (penghasilan tetap) setiap bulan, tunjangan, dan mendapat jaminan kesehatan, serta penerimaan lainnya yang sah dengan memperhatikan masa kerja dan jabatan perangkat Desa Dua : Dalam hal memimpin Sekretaris Desa dibantu unsur staff yang dikepalai Kepala Urusan. Walaupun kenyataannya memang Kaur dan Kasi diangkat untuk membantu tugas dan wewenang Kepala Desa. Namun akan lebih elok lagi, jika Anda yang kebetulan menjabat sebagai Kaur Perencanaan, lebih berkoordinasi dengan Sekretaris Desa terkait apa saja tugas Pada tahap ini Kepala Desa mendapatkan data dan informasi dari kabupaten/kota tentang: pagu indikatif Desa; rencana program/kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang masuk ke Desa. Data dan informasi diterima kepala Desa dari kabupaten/kota paling lambat bulan Juli setiap tahun berjalan. Informan penelitian: Kepala Desa, Sekretaris Desa, Aparatur Desa, Pelaksana . Teknis Dana Desa BPD, program kerja yang ada biasanya dikerjakan bersama-sama tanpa melihat . Program Kerja pembinaan kemasyarakatan Desa yang dilaksanakan berdasarkan RKPDesa sebagai berikut : Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Operasional Perkantoran Desa bEmGnt.